DUMAI, Telaahnews.id — Direktur Advokasi Indonesian Port Integrity Watch (IPIW), Dani, menyayangkan sikap manajemen PT Pelindo Regional Dumai dan SPMT yang dinilai terus mengulur waktu terkait nota kesepahaman yang diminta warga Ring Setengah untuk segera disepakati sebelum kegiatan loading atau pemuatan produk PKE/PKM berlangsung.
Dani menegaskan, permintaan warga tersebut tidak semestinya dipersepsikan sebagai upaya menghambat kegiatan ekonomi maupun aktivitas ekspor. Menurutnya, nota kesepahaman justru diperlukan sebagai bentuk komitmen bersama antara pengelola pelabuhan dan masyarakat sekitar untuk memastikan kegiatan operasional berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, kenyamanan, serta kepentingan warga.
Permintaan tersebut juga tidak terlepas dari keresahan warga Ring Setengah terhadap aktivitas bongkar muat sejumlah komoditas, khususnya material berupa ampas atau produk sejenis, yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar apabila tidak dikelola secara baik.
“Kami sangat menyayangkan apabila persoalan nota kesepahaman ini terus diulur. Warga sudah menyampaikan aspirasi dan meminta adanya kesepakatan yang jelas. Jangan sampai ketika kapal sudah berada dalam posisi untuk melakukan kegiatan, persoalan yang sejak awal diminta warga justru belum mendapatkan kepastian,” ujar Dani.
Menurut Dani, perkembangan posisi kapal yang direncanakan membawa produk PKE/PKM pada 15 Agustus 2026 semakin menunjukkan bahwa persoalan nota kesepahaman tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut.
Berdasarkan informasi pelayaran yang dipantau IPIW, posisi kapal pada 15 Agustus 2026 berada di sekitar perairan Malaysia menuju kawasan Port Klang. Perkembangan tersebut menjadi perhatian karena kapal tersebut direncanakan berkaitan dengan kegiatan pengangkutan produk PKE/PKM di Dumai.
“Posisi kapal ini harus menjadi perhatian serius. Artinya, waktu semakin dekat. Kalau memang ada komitmen untuk menyelesaikan nota kesepahaman dengan warga, seharusnya jangan menunggu sampai kapal tiba dan kegiatan loading akan dimulai,” kata Dani.
IPIW meminta Pelindo Regional Dumai dan SPMT tidak hanya melihat kegiatan ekspor dari perspektif operasional dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan masyarakat serta potensi dampak lingkungan yang menjadi perhatian warga Ring Setengah.
Dani menilai, apabila manajemen Pelindo Regional Dumai dan SPMT benar-benar memiliki itikad baik, pembahasan nota kesepahaman seharusnya dapat dilakukan secara terbuka bersama perwakilan warga.
“Kalau memang ada itikad baik, seharusnya nota kesepahaman itu dibahas dan disepakati secara terbuka. Jangan sampai masyarakat hanya diminta menerima kegiatan, tetapi ketika meminta jaminan dan komitmen perlindungan lingkungan serta kepentingan warga, prosesnya justru berlarut-larut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya telah terdapat pembicaraan dan komunikasi dengan masyarakat pada 12 Agustus 2026. Karena itu, IPIW meminta agar hasil komunikasi tersebut tidak berhenti pada pembicaraan semata, tetapi ditindaklanjuti dalam bentuk komitmen yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Dani, transparansi diperlukan untuk mencegah munculnya persepsi bahwa kepentingan operasional pelabuhan lebih diutamakan dibandingkan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pelabuhan.
“Kami tidak anti-ekspor. Kami juga tidak anti-investasi. Yang kami dorong adalah kegiatan ekonomi yang berjalan dengan tetap menghormati hak masyarakat dan menjaga lingkungan. Kalau ada kesepakatan yang diminta warga, mari dudukkan bersama dan selesaikan secara transparan,” ujarnya.
Dani menegaskan, IPIW akan terus memantau perkembangan rencana kegiatan PKE/PKM tersebut, termasuk kesiapan pelabuhan, proses loading, serta pemenuhan komitmen kepada masyarakat sekitar.
“Tanggal 15 Agustus ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk tidak lagi menunda. Sebelum kegiatan loading PKE/PKM berjalan, harus ada kejelasan mengenai komitmen dan mekanisme perlindungan masyarakat. Jangan sampai persoalan baru dibahas setelah kegiatan berlangsung, apalagi ketika bersamaan dengan adanya rencana aksi unjuk rasa masyarakat,” pungkas Dani.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, redaksi Telaahnews.id telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada manajemen yang mewakili Pelindo Regional Dumai maupun SPMT terkait perkembangan nota kesepahaman dengan warga serta rencana kegiatan loading PKE/PKM.
Namun, belum terdapat tanggapan resmi yang diterima redaksi.
Telaahnews.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pelindo Regional Dumai maupun SPMT untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.(Ade I)
Telaahnews.id — Mengawal Informasi, Membuka Fakta.

