Otak Siapa di Balik Tertutupnya Informasi Kepabeanan Impor Pupuk dan Mamin di Kota Dumai?

Opini Redaksi Telaahnews

Ada pertanyaan yang semakin layak diajukan publik Kota Dumai, “Siapa sebenarnya yang memutuskan bahwa informasi kepabeanan tertentu harus tertutup?

Pertanyaan ini bukan tuduhan bahwa telah terjadi tindak pidana di KPPBC TMP B Dumai.

Namun, ketika organisasi masyarakat sipil menjalankan fungsi pengawasan terhadap kegiatan importasi, kemudian berulang kali mengalami kesulitan memperoleh informasi, konfirmasi dan klarifikasi, publik wajar mempertanyakan apakah ketertutupan tersebut merupakan keputusan administratif biasa, kebijakan internal, atau terdapat rantai kewenangan tertentu yang membuat informasi sulit diakses.

Apalagi, persoalan kepabeanan nasional saat ini sedang berada dalam sorotan serius.

Perkara Blueray Cargo yang diungkap KPK memperlihatkan bahwa pengawasan impor memiliki titik rawan yang tidak hanya berada pada pemeriksaan fisik barang, tetapi juga pada bagaimana parameter jalur impor ditentukan dan bagaimana ruleset digunakan dalam sistem. KPK mengungkap dugaan pengondisian parameter yang membuat barang tertentu dapat terhindar dari pemeriksaan fisik.

Maka pertanyaan publik di Dumai menjadi relevan, Apakah sistem di daerah benar-benar bekerja otomatis dan objektif?

Siapa yang memiliki akses terhadap data dan parameter?

Siapa yang dapat menjelaskan alasan suatu barang memperoleh jalur tertentu?

Dan yang tidak kalah penting:

Siapa yang bertanggung jawab ketika informasi mengenai proses tersebut tidak dapat dijelaskan kepada publik?

Jangan Salah Memahami Jalur Hijau

Telaahnews perlu menegaskan bahwa jalur hijau bukan berarti pelanggaran.

Jalur hijau merupakan bagian dari sistem manajemen risiko kepabeanan. Bahkan Bea Cukai menyatakan penetapan jalur merah dan hijau dilakukan melalui sistem.

Justru karena keputusan tersebut berbasis sistem, publik berhak mempertanyakan kualitas sistemnya.

Sebab apabila sistem benar-benar objektif, terdokumentasi dan dapat diaudit, maka pertanyaan mengenai jalur impor seharusnya dapat dijawab secara institusional tanpa harus membuka data rahasia importir.

Yang harus diuji bukan:

“Mengapa perusahaan A mendapatkan jalur hijau?”

Melainkan, “Apakah proses yang membuat perusahaan A mendapatkan jalur hijau sesuai parameter risiko, terdokumentasi dan dapat diaudit?”

Ini adalah pertanyaan tata kelola.

Dari Blueray Cargo, Kita Belajar Satu Hal

Perkara Blueray Cargo memberikan pelajaran penting, teknologi tidak otomatis membuat sistem menjadi antikorupsi.

Jika parameter dapat diubah, ruleset dapat dikondisikan, atau akses terhadap sistem dapat disalahgunakan, maka digitalisasi justru berpotensi menciptakan bentuk baru dari penyimpangan.

Karena itu, publik perlu melihat kepabeanan sebagai sebuah rantai Barang → Dokumen → Profil Risiko → Jalur Impor → Pemeriksaan → Clearance → Pengeluaran Barang.

Di setiap mata rantai tersebut harus ada jejak digital, kewenangan yang jelas dan mekanisme audit.

Kalau salah satu mata rantai tidak transparan, pertanyaan publik akan terus muncul.

Lalu Bagaimana dengan Impor di Dumai?

Di Dumai, perhatian masyarakat sipil terhadap importasi pupuk maupun makanan dan minuman (Mamin) bukanlah sesuatu yang tiba-tiba.

Kota ini merupakan kawasan pelabuhan strategis dengan aktivitas perdagangan dan lalu lintas barang yang sangat tinggi.

Karena itu, pengawasan terhadap barang impor merupakan kepentingan publik.

Bukan karena masyarakat ingin mengambil alih kewenangan Bea Cukai.

Tetapi karena masyarakat ingin memastikan bahwa:

  • barang yang masuk memenuhi ketentuan;
  • dokumen impor sesuai;
  • ketentuan Lartas terpenuhi;
  • penerimaan negara terlindungi;
  • sistem manajemen risiko bekerja objektif;
  • dan tidak ada ruang bagi intervensi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Jika pertanyaan tersebut dijawab secara terbuka dan proporsional, maka kecurigaan dapat dipatahkan dengan data.

Tetapi jika pertanyaan justru berhadapan dengan tembok informasi, maka ruang spekulasi semakin besar.

“Otaknya” Jangan Dicari dari Rumor

Telaahnews justru berpandangan bahwa publik tidak boleh buru-buru mencari “otak” berdasarkan rumor atau asumsi.

Kalau memang ingin membongkar persoalan secara serius, yang harus ditelusuri adalah rantai kewenangannya.

  • Siapa yang menerima permohonan informasi?
  • Siapa yang memutuskan informasi tersebut dapat atau tidak dapat diberikan?
  • Siapa yang memberikan instruksi?
  • Apakah terdapat SOP?
  • Apakah keputusan tersebut terdokumentasi?
  • Apakah informasi yang diminta memang masuk kategori rahasia?
  • Jika rahasia, apa dasar hukumnya?
  • Jika bukan rahasia, mengapa tidak diberikan?

Di sinilah investigasi yang sebenarnya dimulai.

Bukan mencari kambing hitam, tetapi mencari rantai keputusan.

Jangan Sampai Ketertutupan Menjadi Sistem

Persoalan yang jauh lebih serius bukan ketika seorang petugas menolak memberikan informasi tertentu.

Yang harus dipastikan adalah apakah penolakan tersebut merupakan keputusan individual atau bagian dari sebuah pola.

Jika pola tersebut terjadi berulang kali, maka diperlukan evaluasi.

Sebab dalam negara hukum, kewenangan tidak boleh berhenti pada kalimat:

“Itu kebijakan internal.”

Kebijakan internal tetap harus memiliki dasar hukum.

Dan ketika menyangkut kepentingan publik, kebijakan tersebut harus dapat diuji.

Telaahnews juga tidak sedang meminta agar data rahasia importir dibuka kepada publik.

Yang diminta adalah transparansi atas tata kelola.

Publik tidak harus mengetahui seluruh isi database kepabeanan.

Tetapi publik berhak mengetahui apakah sistem pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.

Lima Pertanyaan yang Harus Dijawab

Karena itu, Telaahnews mengajukan lima pertanyaan sederhana kepada pihak KPPBC TMP B Dumai selaku pihak yang berwenang:

1. Siapa yang bertanggung jawab atas keputusan pemberian informasi kepabeanan kepada publik?

2. Apa dasar hukum ketika permohonan informasi, konfirmasi atau klarifikasi tidak diberikan?

3. Bagaimana memastikan penetapan jalur impor bebas dari intervensi individual?

4. Apakah seluruh perubahan parameter atau ruleset memiliki jejak audit yang dapat diperiksa?

5. Apakah KPPBC TMP B Dumai bersedia membuka mekanisme pengawasan yang dapat membuktikan bahwa sistem berjalan objektif?

Jika jawabannya ada, sampaikan. Jika informasinya tidak dapat diberikan, jelaskan dasar hukumnya.

Jika memang tidak berwenang, arahkan kepada instansi yang berwenang. Sesederhana itu.

Transparansi Adalah Cara Terbaik Membantah Kecurigaan

KPPBC TMP B Dumai sebenarnya memiliki kesempatan besar untuk membalikkan persepsi publik.

Caranya bukan dengan berdebat dengan organisasi masyarakat sipil.

Bukan pula dengan menganggap setiap pertanyaan sebagai tuduhan.

Tetapi dengan menunjukkan bahwa sistem kepabeanan di Dumai memiliki aturan yang jelas, sistem yang terintegrasi, keputusan yang terdokumentasi, parameter yang objektif dan audit trail yang kuat.

Jika semuanya tersedia, maka isu mengenai “siapa di balik ketertutupan” akan kehilangan ruang.

Sebaliknya, semakin sulit pertanyaan sederhana memperoleh jawaban, semakin besar pula pertanyaan yang lebih besar akan muncul.

Kesimpulan Redaksi

“Otak siapa di balik tertutupnya informasi kepabeanan di Kota Dumai?”

Untuk saat ini, Telaahnews tidak menunjuk siapa pun. Karena menunjuk seseorang tanpa bukti bukanlah jurnalisme investigatif.

Namun, Telaahnews akan terus mengajukan pertanyaan:

  • Siapa yang mengambil keputusan?
  • Apa dasar keputusannya?
  • Siapa yang memiliki akses?
  • Siapa yang mengendalikan informasi?
  • Dan apakah seluruh proses tersebut dapat diaudit?

Perkara Blueray Cargo telah menunjukkan kepada publik nasional bahwa manipulasi dalam tata kelola jalur impor bukan lagi sekadar kemungkinan teoritis. KPK mengungkap dugaan pengondisian parameter jalur impor dan pemeriksaan barang dalam perkara tersebut.

Karena itu, Dumai tidak boleh menunggu sampai persoalan menjadi perkara hukum baru kemudian melakukan pembenahan. Pengawasan harus dimulai sebelum skandal terjadi.

Dan organisasi masyarakat sipil yang bertanya seharusnya tidak diperlakukan sebagai musuh. Mereka justru dapat menjadi alarm dini bagi negara.

Sebab pada akhirnya, yang perlu dicari bukan sekadar “otak di balik ketertutupan”.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan, Tidak ada satu pun orang yang memiliki kewenangan begitu besar sehingga sistem, informasi, dan kepentingan publik dapat dikendalikan tanpa pengawasan.

Redaksi Telaahnews

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *