DUMAI, Telaahnews.id — Keberadaan kapal TAY SON 1 (TS 1) di perairan Selat Malaka kembali menjadi perhatian warga Ring Setengah, menyusul rencana kapal tersebut membawa komoditas ekspor PKE/PKM yang sebelumnya mendapat penolakan dari sebagian warga terkait rencana kegiatan loading di BUP Pelindo Regional Dumai.
Berdasarkan pemantauan data pelayaran yang disampaikan kepada redaksi, posisi TS 1 pada periode 15 Agustus 2026 terpantau berada di kawasan Selat Malaka, sekitar jalur perairan di depan Batu Panjang, dalam pelayarannya menuju Dumai. Kapal tersebut tercatat berangkat dari Kolkata dengan tujuan Dumai.
Keberadaan kapal tersebut semakin menjadi sorotan karena hingga Senin, 17 Agustus 2026, aspirasi warga Ring Setengah terkait permintaan adanya nota kesepahaman (MoU) dengan pihak pengelola pelabuhan dinilai belum memperoleh kepastian yang diharapkan.
Pasca pertemuan antara perwakilan warga dengan manajemen PT Pelindo Regional Dumai dan SPMT, warga menilai belum adanya kepastian konkret mengenai nota kesepahaman tersebut menunjukkan proses penyelesaian aspirasi berjalan lambat.
RT 05: Kami Merasa Itikad Baik Warga Tidak Dihargai
Ketua RT 05, Atan, menyampaikan kekecewaannya terhadap perkembangan tersebut. Menurutnya, warga telah menunjukkan itikad baik dengan memilih jalur dialog dan menyampaikan tuntutan secara terbuka kepada pihak terkait.
Namun, apabila aspirasi tersebut tidak mendapatkan kepastian, warga menyatakan akan tetap melaksanakan aksi unjuk rasa.
“Kami hanya meminta keadilan dan kenyamanan terhadap ruang hidup kami. Itikad baik kami telah kami tunjukkan, tetapi itikad baik kami seakan dianggap tidak berarti apa-apa bagi Pelindo Regional Dumai maupun SPMT dan pihak eksportir PKE/PKM,” ujar Atan.
Atan menegaskan, rencana aksi tersebut bukan semata-mata untuk menolak kegiatan ekonomi atau aktivitas ekspor. Warga, kata dia, menginginkan adanya kepastian mengenai perlindungan terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar kawasan operasional pelabuhan.
“Kami sudah melakukan komunikasi dan pertemuan. Kami berharap ada kesepakatan yang jelas. Kalau sampai sekarang tidak ada kepastian, kami tetap akan menyampaikan aspirasi secara terbuka,” tegasnya.
Aksi Dijadwalkan Rabu, 19 Agustus
Atas kondisi tersebut, warga Ring Setengah menyatakan akan tetap melaksanakan aksi unjuk rasa di depan pintu gate Pelindo pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi warga terkait rencana kegiatan loading PKE/PKM sekaligus mendesak adanya kejelasan mengenai nota kesepahaman antara masyarakat dan pihak terkait.
Warga berharap aksi tersebut tidak dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap perusahaan maupun kegiatan ekspor. Sebaliknya, mereka meminta agar keberadaan masyarakat sekitar kawasan pelabuhan ditempatkan sebagai bagian penting dalam tata kelola kegiatan kepelabuhanan.
IPIW: Jangan Tunggu Konflik Membesar
Perkembangan tersebut turut mendapat perhatian Indonesian Port Integrity Watch (IPIW).
Direktur Advokasi IPIW, Dani, sebelumnya menyayangkan sikap manajemen Pelindo Regional Dumai dan SPMT yang dinilai belum memberikan kepastian terkait aspirasi warga.
Menurut Dani, keberadaan kapal TS 1 di jalur pelayaran menuju Dumai seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk segera menyelesaikan persoalan yang muncul sebelum kegiatan loading PKE/PKM dilakukan.
“Kami berharap persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Warga sudah membuka ruang dialog dan meminta nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama. Jangan sampai kapal sudah tiba, kegiatan akan berjalan, sementara aspirasi masyarakat belum mendapatkan kepastian,” ujar Dani.
IPIW menilai, kegiatan ekonomi dan ekspor tetap dapat berjalan sepanjang terdapat komunikasi yang baik, transparansi, serta komitmen terhadap perlindungan masyarakat dan lingkungan.
“Kami tidak anti-ekspor dan tidak anti-investasi. Yang kami dorong adalah bagaimana kegiatan ekonomi berjalan dengan tetap memperhatikan masyarakat yang berada di sekitar kawasan pelabuhan. Kalau warga meminta kenyamanan dan kepastian terhadap ruang hidupnya, itu harus dijawab dengan komunikasi dan komitmen yang jelas,” katanya.
Dani juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menunggu sampai aksi masyarakat berlangsung baru kemudian membuka kembali ruang dialog.
“Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui meja perundingan justru berkembang menjadi konflik di lapangan. Masih ada waktu untuk duduk bersama, membahas poin-poin nota kesepahaman dan mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak,” tegasnya.
Pelindo, SPMT dan Eksportir Diminta Berikan Kepastian
Warga Ring Setengah kini menunggu langkah konkret dari Pelindo Regional Dumai, SPMT maupun pihak terkait dengan rencana ekspor PKE/PKM.
Pertanyaan utama yang disampaikan warga bukan hanya mengenai kedatangan kapal, tetapi juga bagaimana kegiatan loading akan dilaksanakan, bagaimana potensi dampak terhadap masyarakat dikelola, serta apa bentuk komitmen perusahaan terhadap warga yang berada di sekitar kawasan pelabuhan.
Telaahnews.id juga mengingatkan bahwa informasi mengenai posisi kapal dan rencana kegiatan tersebut merupakan informasi yang perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang maupun pengelola pelabuhan. Data posisi kapal yang menjadi dasar pemberitaan ini merupakan data pemantauan pelayaran yang diterima redaksi dan bukan merupakan konfirmasi resmi mengenai jadwal loading.
Hingga berita ini diterbitkan, Telaahnews.id masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Pelindo Regional Dumai, SPMT maupun pihak eksportir PKE/PKM untuk menjelaskan perkembangan nota kesepahaman, rencana kedatangan TS 1, serta rencana kegiatan loading di BUP Pelindo Regional Dumai.
Bagi warga Ring Setengah, persoalan ini pada akhirnya bukan sekadar tentang satu kapal atau satu komoditas.
Ini menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan kenyamanan, kepastian dan perlindungan terhadap ruang hidupnya ketika aktivitas industri dan kepelabuhanan berlangsung di sekitar mereka.
Telaahnews.id — Mengawal Informasi, Membuka Fakta.

