Rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Dijaga Aparat, Informasi Dugaan OTT KPK Masih Menunggu Konfirmasi Resmi

BENGKULU, Telaahnews – Aktivitas aparat keamanan di sekitar kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu menjadi perhatian publik pada Jumat (24/7/2026) malam. Situasi tersebut memicu beredarnya informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dikaitkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari KPK maupun aparat penegak hukum yang membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih bersifat sementara dan menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang dihimpun, sejumlah personel kepolisian tampak berjaga di sekitar kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, yang berlokasi di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu.

Sekitar pukul 22.30 WIB, aparat kepolisian bersenjata terlihat melakukan pengamanan di area sekitar rumah tersebut. Kehadiran petugas menarik perhatian warga yang berdatangan untuk menyaksikan situasi secara langsung.

Sejumlah warga mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan keberadaan aparat dalam jumlah cukup banyak pada malam itu. Mereka hanya melihat adanya aktivitas pengamanan yang tidak biasa di kawasan tersebut.

Selain pengamanan di kediaman Kepala Dinas PUPR, beredar pula informasi mengenai adanya aktivitas aparat di beberapa lokasi lain di Kota Bengkulu. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait.

Sampai saat ini, belum dapat dipastikan apakah kegiatan aparat tersebut berkaitan dengan dugaan operasi tangkap tangan, penggeledahan dalam rangka penyidikan, pemeriksaan saksi, atau penanganan perkara hukum lainnya.

Pihak KPK, Kepolisian, maupun Pemerintah Kota Bengkulu belum memberikan penjelasan resmi mengenai aktivitas aparat yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari KPK, Kepolisian, Pemerintah Kota Bengkulu, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan fakta dan kronologi peristiwa secara utuh. Berita ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari otoritas yang berwenang.

Sesuai dengan asas praduga tak bersalah, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (**)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *