Warga RT 05 dan RT 06 Dumai Siap Tolak Aktivitas Loading PKM, Aksi Damai Dijadwalkan 11 Agustus 2026

DUMAI, Telaahnews – Tim advokasi Indonesian Port Integrity Watch (IPIW) yang mendampingi masyarakat RT 05 dan RT 06 Kelurahan Dumai Kota menyatakan bahwa warga akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Selasa, 11 Agustus 2026, sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas loading Palm Kernel Meal (PKM/PKE) di kawasan BUP Pelindo Regional Dumai.

Rencana aksi tersebut disampaikan setelah tim advokasi melakukan pendampingan dan berdialog dengan beberapa perwakilan masyarakat yang selama ini mengaku terdampak debu dari kegiatan bongkar muat komoditas ekspor tersebut.

Ketua RT 05, yang akrab disapa Pak RT Atan, mengatakan keputusan untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi damai diambil karena, menurut warga, hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Pelindo Regional Dumai, maupun pihak eksportir untuk menyelesaikan persoalan yang telah berulang kali disuarakan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami tidak menolak seluruh aktivitas yang dilaksanakan di BUP Pelindo Regional Dumai. Kami memahami pelabuhan memiliki peran penting bagi perekonomian. Namun apabila kegiatan tersebut mengganggu kenyamanan, kesehatan, dan lingkungan masyarakat, tentu hal itu tidak dapat kami toleransi lagi,” ujar Pak Atan.

Menurutnya, rencana aksi tersebut bukan merupakan bentuk ancaman ataupun gertakan, melainkan peringatan agar seluruh pihak segera menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

“Pernyataan hari ini bukan gertakan, tetapi himbauan sekaligus solusi yang kami sampaikan. Persoalan debu PKM ini adalah masalah lama yang belum juga diselesaikan,” tambahnya.

Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat di sekitar kawasan pelabuhan telah berulang kali menyampaikan keluhan mengenai dugaan dampak debu PKM terhadap kesehatan warga serta kebersihan lingkungan permukiman. Aspirasi tersebut juga telah beberapa kali diberitakan oleh media dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

Di sisi lain, Pelabuhan Dumai merupakan salah satu terminal strategis yang melayani kegiatan logistik nasional, termasuk pelayanan komoditas curah kering dan curah cair yang dikelola PT Pelindo Multi Terminal (SPMT). Salah satu komoditas yang ditangani adalah produk turunan kelapa sawit berupa Palm Kernel Meal (PKM/PKE) yang menjadi komoditas ekspor.

Dalam praktik operasional pelabuhan modern, berbagai teknologi pengendalian debu seperti conveyor tertutup (enclosed conveyor), loading spout, hingga dust suppression system dikenal sebagai bagian dari upaya mitigasi untuk meminimalkan penyebaran debu selama proses pemuatan.

Namun, menurut warga, implementasi berbagai upaya tersebut tidak juga dilaksanakan oleh SPMT, sehingga tidak memberikan hasil yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat sekitar.

Pantauan Telaahnews pada Jumat (7/8/2026) siang hingga sore menunjukkan aktivitas loading PKM masih berlangsung. Di lokasi terlihat dua unit conveyor beroperasi untuk melayani proses pemuatan komoditas ekspor. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, warga kembali menyampaikan kekhawatiran bahwa langkah-langkah mitigasi yang selama ini disampaikan belum sepenuhnya mampu menghilangkan dampak yang mereka rasakan.

Tim advokasi masyarakat menilai persoalan ini seharusnya tidak lagi dipandang sebagai konflik antara pelabuhan dan warga, melainkan sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola operasional agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.

Direktur Advokasi Indonesian Port Integrity Watch (IPIW) yang mendampingi masyarakat, Dani, menegaskan bahwa aksi penyampaian pendapat yang akan dilaksanakan warga merupakan langkah konstitusional dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

“Aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan masyarakat bukan bentuk perlawanan terhadap investasi maupun aktivitas pelabuhan. Ini adalah bentuk teguran yang masih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Warga hanya menginginkan aktivitas ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tutup Dani.***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *