WamenPPPA Minta Pemerkosa Pengungsi Anak Korban Gempa NTT Dihukum Berat

Anak 15 tahun yang mengungsi akibat gempa NTT diduga diperkosa. WamenPPPA Veronica Tan minta pelaku dihukum berat dan orang tua lebih proaktif menjaga anak.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *