Warga Ring Setengah Resmi Sampaikan Pemberitahuan Aksi ke Polres Dumai, Soroti Dampak Debu PKM dan PKE

DUMAI, Telaahnews— Aliansi Masyarakat Ring Setengah yang terdiri dari warga RT 05, RT 06 dan RT 09 Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Kepala Kepolisian Resor Dumai melalui Kasat Intelkam Polres Dumai.

Surat bernomor 001/AMRS/VIII/2026 tersebut memuat pemberitahuan rencana aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga yang tinggal di kawasan Ring 1 dan Ring 2 Pelabuhan Dumai. Surat itu secara resmi ditujukan kepada Kapolres Dumai C.q. Kasat Intelkam Polres Dumai.

Dalam surat tersebut, warga menyampaikan keresahan dan keberatan terhadap aktivitas loading serta rencana ekspor Palm Kernel Meal (PKM) dan Palm Kernel Expeller (PKE) melalui kawasan BUP Pelindo Dumai.

Warga menilai aktivitas penanganan dan pemuatan material tersebut berpotensi menimbulkan debu dan partikulat yang dapat mengganggu kenyamanan serta kualitas lingkungan permukiman yang berada di sekitar kawasan pelabuhan.

Warga Keluhkan Debu hingga Gangguan Pernapasan

Aliansi Masyarakat Ring Setengah juga menyebutkan bahwa dalam beberapa hari terakhir sejumlah warga mengeluhkan debu dan gangguan pernapasan, termasuk sesak napas, yang menurut warga terjadi bersamaan dengan berlangsungnya aktivitas loading PKM.

Namun, dalam surat tersebut keluhan itu disampaikan sebagai keterangan dan kekhawatiran warga, bukan sebagai kesimpulan hasil pemeriksaan medis atau pengujian kualitas udara.

Karena itu, warga meminta agar persoalan tersebut tidak hanya dilihat sebagai gangguan aktivitas pelabuhan, tetapi juga diuji secara objektif melalui pengukuran kualitas udara dan partikulat di kawasan permukiman.

Tujuh Tuntutan Warga

Dalam pemberitahuan aksinya, Aliansi Masyarakat Ring Setengah menyampaikan sejumlah tuntutan.

Pertama, warga meminta agar kegiatan loading dan ekspor PKM/PKE melalui BUP Pelindo Dumai dievaluasi karena dinilai berpotensi menimbulkan debu dan dampak terhadap lingkungan permukiman.

Kedua, warga meminta PT Pelindo Dumai dan PT SPMT mengevaluasi sistem handling, penyimpanan dan loading PKM/PKE, khususnya sistem pengendalian debu.

Ketiga, warga meminta dilakukan pengukuran kualitas udara dan partikulat di kawasan permukiman RT 05, RT 06 dan RT 09, terutama ketika aktivitas loading PKM/PKE berlangsung.

Keempat, hasil pengukuran kualitas udara dan lingkungan tersebut diminta dibuka secara transparan kepada masyarakat.

Kelima, perusahaan eksportir diminta menjelaskan jenis material yang diekspor, prosedur penanganannya, sistem pengendalian debu serta langkah mitigasi dampak lingkungan selama kegiatan loading berlangsung.

Keenam, warga mendesak KSOP Kelas I Dumai, Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap aktivitas loading PKM/PKE.

Ketujuh, warga meminta kegiatan loading PKM/PKE dihentikan sementara atau dievaluasi apabila dalam pelaksanaannya terbukti menimbulkan dampak lingkungan yang tidak dapat dikendalikan atau terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

Aksi Dijadwalkan 13 Agustus

Dalam surat pemberitahuan tersebut, warga mencantumkan pokok aspirasi:

“SELAMATKAN MASYARAKAT RING 1 DAN RING 2 PELABUHAN DUMAI DARI DAMPAK DEBU PKM DAN PKE.”

Adapun tuntutan utamanya adalah menghentikan sementara loading PKM/PKE, melakukan uji kualitas udara, membuka hasilnya kepada publik, serta menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Aksi dijadwalkan mulai Kamis, 13 Agustus 2026 hingga 31 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Titik kumpul disebutkan berada di Jalan Datuk Laksamana, Rumah Bapak Rizal, sedangkan lokasi aksi berada di kawasan BUP Pelindo Dumai atau lokasi yang ditentukan kemudian berdasarkan hasil koordinasi.

Aliansi memperkirakan aksi tersebut akan diikuti sekitar 100 orang.

Warga Tegaskan Aksi Damai

Aliansi Masyarakat Ring Setengah menegaskan aksi yang direncanakan merupakan aksi damai dan tidak ditujukan untuk melakukan tindakan anarkis.

Dalam surat tersebut, warga menyatakan tidak membawa senjata atau benda berbahaya, akan menjaga ketertiban umum, serta menghormati hak masyarakat lainnya.

Warga juga menyatakan kesiapan berkoordinasi dengan Polres Dumai untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran pelaksanaan aksi.

Mereka sekaligus meminta Kapolres Dumai melalui Kasat Intelkam menerima dan mencatat pemberitahuan aksi serta memberikan pengamanan selama penyampaian aspirasi berlangsung.

Warga berharap penyampaian aspirasi tersebut dapat berlangsung secara aman, tertib dan damai serta mendapatkan tindak lanjut serius dari pihak-pihak terkait.

Bukan Menolak Aktivitas Ekonomi, Warga Menuntut Jaminan Lingkungan

Yang menarik, substansi surat warga tidak semata-mata menolak aktivitas ekonomi dan ekspor. Warga justru menegaskan bahwa kegiatan ekonomi dan ekspor tetap harus berjalan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan masyarakat, perlindungan lingkungan serta keterbukaan informasi bagi masyarakat yang terdampak langsung.

Dengan demikian, persoalan yang kini mengemuka bukan sekadar mengenai aktivitas loading PKM/PKE, tetapi juga menyangkut sejauh mana sistem pengendalian debu, pengawasan lingkungan dan keterbukaan informasi telah berjalan di kawasan pelabuhan.

Aksi warga pada akhirnya dapat menjadi momentum bagi instansi terkait dan pengelola pelabuhan untuk memberikan jawaban berbasis data: apakah aktivitas loading PKM/PKE telah memenuhi standar pengendalian lingkungan, bagaimana kualitas udara di permukiman sekitar pelabuhan, dan apakah keluhan warga telah ditangani secara terukur.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Dumai, Ketua DPRD Kota Dumai, Kepala KSOP Kelas I Dumai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, PT Pelindo Regional Dumai, PT SPMT serta perusahaan eksportir PKM/PKE.

Telaahnews akan terus mengikuti perkembangan rencana aksi warga serta meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait mengenai langkah pengawasan, pengendalian debu dan hasil pengukuran kualitas lingkungan di kawasan permukiman Ring 1 dan Ring 2 Pelabuhan Dumai. (*)

(Redaksi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *