AAKJ-TKBM RIAU APRESIASI PROGRAM POLIRAN KAPOLRI: DORONG PEMBERDAYAAN PENGANGGURAN DAN PERLINDUNGAN PEKERJA, KOPERASI TKBM EKSISTING DI DUMAI

DUMAI, Telaahnews.id – Sekretaris Aliansi Advokasi Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (AAKJ-TKBM) Riau, Hermanto Sitorus, S.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Penjaga Tuah Keadilan Sosial Riau, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang tengah mempersiapkan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Menurut Hermanto, rencana program tersebut merupakan langkah yang patut diapresiasi karena menempatkan persoalan pengangguran sebagai salah satu perhatian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat.

Ia menyatakan dukungan terhadap rencana program Poliran yang akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam mengidentifikasi dan mengajak masyarakat yang belum memiliki pekerjaan untuk mengikuti pelatihan keterampilan melalui kolaborasi dengan pendamping desa, Balai Latihan Kerja (BLK), serta kementerian dan lembaga terkait.

“Pada prinsipnya, kami mengapresiasi dan mendukung rencana program Kapolri melalui Poliran. Persoalan pengangguran tidak cukup hanya dilihat dari aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus dijawab melalui kebijakan pemberdayaan, peningkatan keterampilan, pembukaan akses kesempatan kerja, serta perlindungan terhadap masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan,” ungkap Hermanto.

Sejalan dengan Perjuangan AAKJ-TKBM Riau

Lebih lanjut, Hermanto menjelaskan bahwa semangat yang terkandung dalam program Poliran sejalan dengan nilai-nilai perjuangan Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau bersama para pekerja, serikat pekerja/buruh, serta koperasi-koperasi eksisting yang selama ini menjalankan kegiatan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan-pelabuhan Kota Dumai.

Menurutnya, persoalan kesempatan kerja bagi masyarakat, khususnya pekerja TKBM, harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai kebijakan penataan maupun pembenahan tata kelola kepelabuhanan justru mengabaikan keberadaan pekerja yang telah lama menggantungkan kehidupan dan penghidupannya pada aktivitas bongkar muat di pelabuhan.

“Kami melihat ada kesamaan semangat antara program Poliran dengan apa yang selama ini kami perjuangkan. Kami ingin masyarakat memperoleh kesempatan bekerja, pekerja mendapatkan perlindungan, serikat pekerja dihormati keberadaannya, dan koperasi-koperasi eksisting diberikan ruang untuk tumbuh serta berkembang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, khusus dalam sektor TKBM di Kota Dumai, keberadaan koperasi eksisting, para pekerja, dan serikat pekerja/buruh merupakan bagian dari ekosistem ketenagakerjaan pelabuhan yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

Oleh karena itu, setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penataan kegiatan TKBM semestinya mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, perlindungan terhadap pekerja, serta keberlanjutan usaha koperasi. Bukan sebaliknya, mematikan dengan dalih menegakkan regulasi yang tidak berkeadilan dan bertentangan dengan UUD dan Prinsip Perkoperasian.

Hermanto juga menegaskan bahwa pembenahan tata kelola TKBM tidak seharusnya dimaknai sebagai upaya menghilangkan akses kerja masyarakat yang telah ada, melainkan harus diarahkan untuk menciptakan sistem yang lebih tertib, profesional, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh pihak sesuai ketentuan hukum.

“Jangan sampai atas nama penataan, justru muncul persoalan baru berupa hilangnya kesempatan kerja, terpinggirkannya pekerja lama, atau terabaikannya koperasi yang telah lebih dahulu menjalankan aktivitasnya. Pembenahan harus berjalan beriringan dengan perlindungan dan pemberdayaan,” ujarnya.

Poliran Harus Mendorong Kolaborasi dan Kesempatan Kerja

Hermanto juga menyoroti rencana program Poliran yang menyasar mantan pengguna narkotika yang telah menjalani rehabilitasi, tetapi belum memperoleh pekerjaan. Menurutnya, pendekatan pemberdayaan ekonomi dan akses pekerjaan merupakan bagian penting dalam membantu proses reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif di tengah masyarakat.

Ia berharap program tersebut nantinya tidak hanya berhenti pada pelatihan keterampilan, tetapi juga dapat membangun hubungan nyata antara peserta pelatihan dengan dunia usaha, industri, koperasi, dan berbagai sektor yang membutuhkan tenaga kerja.

“Pelatihan harus memiliki kesinambungan dengan kebutuhan lapangan kerja. Masyarakat jangan hanya diberikan keterampilan, tetapi juga perlu dibukakan akses agar keterampilan tersebut dapat menjadi sumber penghidupan yang layak,” tambahnya.

Lebih jauh, AAKJ-TKBM Riau berharap semangat kolaborasi lintas sektor yang direncanakan dalam program Poliran juga dapat menjadi inspirasi dalam penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah, termasuk sektor kepelabuhanan dan kegiatan TKBM di Kota Dumai.

Menurut Hermanto, pemerintah, aparat keamanan, pemerintah daerah, instansi ketenagakerjaan, pelaku usaha, koperasi, serta serikat pekerja/buruh harus membangun komunikasi dan koordinasi yang konstruktif agar kebijakan yang dilahirkan tidak hanya berorientasi pada ketertiban administrasi, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat pekerja.

“Keamanan dan kesejahteraan masyarakat merupakan dua hal yang saling berkaitan. Ketika masyarakat memiliki pekerjaan, memperoleh penghasilan yang layak, dan mendapatkan kepastian perlindungan hukum, maka akan terbentuk kondisi sosial yang lebih produktif dan kondusif,” tuturnya.

Menutup keterangannya, Hermanto menegaskan bahwa AAKJ-TKBM Riau mendukung setiap program pemerintah yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, perluasan kesempatan kerja, peningkatan kesejahteraan pekerja, serta penguatan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan.

Ia berharap rencana program Poliran dapat diwujudkan melalui langkah konkret dan koordinasi lintas kementerian serta lembaga, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk para pekerja di kawasan industri dan pelabuhan.

“Kami mendukung semangat Poliran. Harapan kami, semangat tersebut juga tercermin dalam setiap kebijakan penataan sektor ketenagakerjaan, khususnya TKBM di pelabuhan-pelabuhan Kota Dumai. Jangan hanya berbicara tentang bagaimana menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga bagaimana menjaga, melindungi, dan mempertahankan kesempatan kerja bagi masyarakat yang selama ini sudah bekerja,” pungkas Hermanto.

Sebagaimana informasi yang disampaikan, program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) saat ini masih dalam tahap persiapan. Program tersebut direncanakan melibatkan Bhabinkamtibmas bersama sejumlah unsur pemerintah dan lembaga pelatihan untuk mendorong masyarakat yang belum bekerja agar memiliki keterampilan dan kesempatan kembali produktif. (Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *