IPIW Kembali Soroti Transparansi Impor Makanan dan Minuman di Dumai, Minta KPPBC TMP B Buka Data Kepabeanan

DUMAI, Telaahnews – Indonesian Port Integrity Watch (IPIW) kembali menyoroti transparansi pengawasan impor makanan dan minuman (mamin) yang masuk melalui Pelabuhan Dumai. Sorotan tersebut merupakan bagian dari investigasi pendahuluan yang sedang dilakukan terhadap aktivitas impor general cargo menggunakan kapal layar motor (KLM) dari Port Klang, Malaysia, menuju Dumai.

Direktur Investigasi IPIW, Khairul, mengatakan bahwa investigasi tidak diarahkan untuk menuduh adanya pelanggaran hukum, melainkan memastikan seluruh proses impor berlangsung sesuai ketentuan kepabeanan, perdagangan, dan perpajakan.

“Sebagai pintu gerbang perdagangan internasional di pesisir timur Sumatera, Dumai memiliki peran strategis. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan terhadap barang impor, khususnya makanan dan minuman yang setiap hari beredar di pasaran,” ujar Khairul, Jumat (31/7/2026).

Menurut IPIW, hasil penelusuran awal menunjukkan kapal-kapal berkode KLM secara rutin mengangkut berbagai jenis general cargo dari Port Klang menuju Dumai. Di kalangan pelaku usaha pelabuhan, muatan tersebut lazim disebut sebagai barang “makan minum” atau “kotak-kotak”, yang mencakup berbagai produk konsumsi, kebutuhan rumah tangga, dan barang dagangan lainnya.

IPIW menilai seluruh barang yang berasal dari luar negeri merupakan barang impor yang wajib memenuhi ketentuan kepabeanan, termasuk penyampaian Pemberitahuan Impor Barang (PIB), pembayaran bea masuk, pajak dalam rangka impor, serta pengawasan oleh instansi yang berwenang sebelum diterbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi pelayanan kepabeanan di Indonesia.

Pertanyakan Transparansi Data

Dalam investigasi awalnya, IPIW akan meminta penjelasan resmi kepada KPPBC TMP B Dumai mengenai sejumlah aspek, antara lain:

  • identitas importir;
  • jenis dan klasifikasi barang impor;
  • negara asal barang;
  • nilai impor;
  • dokumen kepabeanan yang digunakan;
  • besaran bea masuk dan pajak yang dipungut;
  • serta mekanisme pemeriksaan fisik maupun administrasi terhadap barang.

“Yang kami dorong adalah keterbukaan informasi. Jika seluruh proses telah sesuai ketentuan, tentu hal itu akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan negara,” kata Khairul.

Belajar dari Pengungkapan Kasus Sebelumnya

IPIW menyebut pengungkapan penyelundupan narkotika menggunakan KLM Pinisi Indah GT 165/NT 135 pada Juni 2026 menjadi pengingat bahwa jalur pelayaran internasional memerlukan pengawasan yang kuat. Namun, investigasi yang sedang dilakukan saat ini tidak berkaitan dengan perkara narkotika, melainkan berfokus pada tata kelola impor, transparansi administrasi, dan optimalisasi penerimaan negara.

“Kasus tersebut menunjukkan pentingnya sistem pengawasan yang terintegrasi. Karena itu, kami juga ingin memastikan aspek kepabeanan dan perdagangan berjalan secara akuntabel,” ujar Khairul.

Dorong Pengawasan Lintas Kementerian

Selain kepada KPPBC TMP B Dumai, IPIW berencana meminta informasi kepada Dinas Perdagangan Kota Dumai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, serta Kementerian Perdagangan guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tata kelola impor makanan dan minuman yang masuk melalui Pelabuhan Dumai.

Menurut IPIW, transparansi mengenai volume impor, identitas pelaku usaha, kepatuhan administrasi, serta kontribusi terhadap penerimaan negara merupakan bagian dari prinsip good governance yang penting untuk menjaga integritas perdagangan internasional.

“Kami berharap seluruh instansi memberikan akses terhadap informasi yang bersifat terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan kami bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa setiap aktivitas impor memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi masyarakat, dan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara,” tutup Khairul.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *