DUMAI, Telaahnews.id — Aliansi Advokasi Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (AAKJ TKBM) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Dumai, Jumat (4/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait dugaan klaim pengelolaan kegiatan serta persoalan petugas pajak parkir yang disebut ditunjuk oleh PT Pembangunan Dumai.
Hermanto Sitorus, S.H Juru bicara AAKJ TKBM Riau dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya melihat persoalan tersebut sebagai salah satu akar permasalahan yang kemudian berkembang dan berujung pada terjadinya konflik di Kecamatan Sungai Sembilan pada pertengahan Agustus 2026.
Namun demikian, AAKJ TKBM Riau menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata-mata untuk memperkeruh keadaan. Sebaliknya, mereka menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Dumai beserta jajaran yang dinilai telah berupaya menjaga kondusivitas Kota Dumai dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Dumai dan seluruh jajaran yang telah berkomitmen menjaga situasi Kota Dumai tetap kondusif. Kami menghormati upaya yang dilakukan kepolisian untuk mendorong penyelesaian persoalan melalui perdamaian secara kekeluargaan,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam aksi tersebut.
AAKJ TKBM Riau juga menegaskan bahwa proses hukum dan penyelesaian konflik harus tetap ditempatkan secara proporsional. Menurut mereka, perdamaian merupakan langkah penting apabila kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan secara baik dan sukarela.
Aksi tersebut diterima oleh Kabagops Polres Dumai, Kompol A. Rahman.
Dalam sambutannya, Kompol A. Rahman menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan AAKJ TKBM Riau telah didengar dan dicatat untuk selanjutnya disampaikan kepada pimpinan.
Terkait persoalan yang berkembang serta saran penyelesaian melalui proses perdamaian yang sebelumnya disampaikan Kapolres Dumai, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai perdamaian pada akhirnya dikembalikan kepada kedua belah pihak.
“Semua aspirasi sudah kami dengar dan catat. Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan. Terkait persoalan dan penyelesaian melalui proses perdamaian yang disarankan Kapolres Dumai, semuanya kami kembalikan kepada kedua belah pihak,” ujar Kompol A. Rahman di hadapan massa aksi.
Ia kemudian meminta massa AAKJ TKBM Riau untuk membubarkan diri dengan tertib setelah seluruh aspirasi disampaikan.
Permintaan tersebut kemudian dipenuhi. Setelah mendengarkan penyampaian dari jajaran Polres Dumai, massa AAKJ TKBM Riau secara tertib membubarkan diri.
Suasana aksi juga diwarnai penyampaian apresiasi dari salah seorang peserta aksi ibu-ibu.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Dumai yang telah berupaya memfasilitasi proses perdamaian terhadap pihak-pihak yang sebelumnya terlibat pertikaian.
“Terima kasih ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolres Dumai yang telah memfasilitasi proses perdamaian kepada anak-anak kita yang sebelumnya bertikai,” ungkapnya.
Menurutnya, pendekatan kekeluargaan dan perdamaian menjadi penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
AAKJ TKBM Riau menilai langkah kepolisian yang mengedepankan komunikasi dan perdamaian patut diapresiasi. Mereka berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta mengutamakan penyelesaian persoalan secara bermartabat.
Aksi di depan Mapolres Dumai tersebut akhirnya berlangsung dengan tertib dan tanpa adanya tindakan yang mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.
AAKJ TKBM Riau juga menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan persoalan yang berkaitan dengan kepentingan pekerja serta koperasi TKBM di Kota Dumai dengan tetap menghormati institusi penegak hukum dan proses penyelesaian yang ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi AAKJ TKBM Riau, menjaga kondusivitas Kota Dumai merupakan kepentingan bersama. Karena itu, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi, kepastian hukum, dan apabila memungkinkan, perdamaian secara kekeluargaan.

