JAKARTA, Telaahnews – Aparat penegak hukum kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui pintu masuk Indonesia. Tim Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap seorang warga negara Malaysia yang diduga membawa puluhan ribu butir ekstasi.
Tersangka diketahui bernama MSBO, seorang warga negara Malaysia yang berprofesi sebagai pilot pada salah satu maskapai penerbangan asing. Ia diamankan saat tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih sekitar 25,1 kilogram. Barang haram itu dikemas dalam 14 paket besar yang disembunyikan di dalam sebuah koper berwarna silver. Paket-paket ekstasi tersebut diberi berbagai logo, yang diduga digunakan sebagai penanda jenis maupun kualitas narkotika.
Selain ekstasi, petugas juga menemukan paket yang diduga berisi sabu serta alat hisap berupa pipa kaca yang masih terdapat sisa narkotika. Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine tersangka menunjukkan positif mengandung MDMA, metamfetamina, dan kokain.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku dijanjikan bayaran sebesar 50.000 Ringgit Malaysia apabila berhasil mengantarkan narkotika tersebut ke Indonesia. Ia juga mengaku telah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika lintas negara, termasuk pernah membawa sekitar 7 kilogram sabu ke Jakarta pada kesempatan sebelumnya.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan masih tingginya ancaman penyelundupan narkotika melalui jalur udara yang melibatkan jaringan internasional dengan berbagai modus operandi, termasuk memanfaatkan profesi tertentu untuk menghindari kecurigaan aparat.
Keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam memperkuat pengawasan terhadap arus penumpang internasional serta mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia.
Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan internasional yang diduga berada di balik aksi penyelundupan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penerima maupun pihak lain yang terlibat di Indonesia.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan di pintu-pintu masuk negara harus terus diperkuat melalui kolaborasi antarlembaga guna menekan peredaran gelap narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat dan generasi muda. (ai)

