Warga Ring 1/2 BUP Pelindo Siap Gelar Aksi Tolak Loading PKE/PKM, KPPBC Dumai Belum Klarifikasi Rencana Muatan MV TS 1

DUMAI, Telaahnews.id – Persoalan aktivitas loading komoditas Palm Kernel Expeller (PKE) atau Palm Kernel Meal (PKM) di kawasan BUP Pelindo Regional Dumai kembali mendapat sorotan masyarakat.

Menurut informasi dari Warga yang berada di kawasan ring 1/2 atau ring setengah BUP Pelindo berencana menyampaikan aksi unjuk rasa pada Kamis, 13 Agustus 2026, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kegiatan loading komoditas yang menurut warga berpotensi kembali menimbulkan sebaran debu hingga ke kawasan permukiman.

Rencana aksi tersebut merupakan akumulasi keresahan warga yang selama ini mengaku merasakan dampak debu dari aktivitas bongkar muat komoditas curah di kawasan pelabuhan.

Warga menilai persoalan tersebut bukan merupakan isu baru. Aktivitas loading produk berbasis turunan kelapa sawit seperti PKE atau PKM disebut telah berulang kali menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena debu yang dihasilkan dalam proses pemuatan dinilai dapat terbawa hingga ke lingkungan permukiman.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan aktivitas ekonomi maupun kegiatan operasional pelabuhan. Namun, warga meminta agar setiap kegiatan loading dilaksanakan dengan memperhatikan standar operasional, pengendalian debu, keselamatan kerja, serta perlindungan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat yang tinggal berdekatan dengan kawasan pelabuhan.

Debu Dinilai Mencapai Permukiman Warga

Kekhawatiran utama masyarakat berkaitan dengan potensi penyebaran debu selama proses loading berlangsung.

Warga mengklaim sebaran debu tidak hanya berada di sekitar titik kegiatan operasional, tetapi dapat mencapai kawasan permukiman masyarakat di sekitar pelabuhan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan serta menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan warga apabila pengendalian debu tidak dilakukan secara optimal.

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta agar kegiatan loading tidak hanya berorientasi pada kelancaran kegiatan ekspor, tetapi juga memastikan sistem mitigasi berjalan secara nyata di lapangan.

Warga juga mempertanyakan apakah sistem pengendalian debu yang digunakan dalam proses loading telah memadai, termasuk pengendalian pada titik jatuh material, penggunaan conveyor tertutup, loading spout, dust suppression, water mist, maupun metode pengendalian lainnya.

Proses Loading Dipersoalkan Warga

Menurut warga, persoalan yang mereka soroti bukan semata-mata keberadaan komoditas PKE atau PKM, melainkan bagaimana proses loading dilaksanakan.

Warga menilai apabila proses pemuatan tidak dilakukan dengan standar pengendalian debu yang memadai, maka dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berada di sekitar kawasan operasional.

Karena itu, rencana aksi pada Kamis (13/8/2026) disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan teguran agar pihak pengelola pelabuhan, operator terminal, serta eksportir tidak mengabaikan persoalan yang telah berulang kali disampaikan masyarakat.

Masyarakat berharap sebelum kegiatan loading dilaksanakan, terdapat langkah konkret untuk memastikan debu tidak kembali menyebar ke lingkungan permukiman.

Rencana Muatan MV TS1 Masih Dipertanyakan

Di tengah rencana aksi masyarakat tersebut, terdapat persoalan lain yang belum memperoleh kejelasan, yakni mengenai jenis komoditas yang akan diekspor menggunakan MV TS1, kapal berbendera Vietnam.

Informasi yang diterima Telaahnews menyebutkan kapal tersebut berkaitan dengan rencana pengangkutan sekitar 10.000 MT komoditas dengan tujuan Korea Selatan.

Namun, terdapat perbedaan informasi mengenai jenis barang. Sebagian informasi menyebut komoditas tersebut sebagai PKE, sedangkan informasi lainnya menyebut PKM.

Perbedaan informasi tersebut menjadi perhatian karena masyarakat yang akan melakukan aksi pada Kamis (13/8/2026) juga mempertanyakan apakah produk yang akan menjalani proses loading tersebut merupakan PKE atau PKM.

KPPBC TMP B Dumai Belum Memberikan Klarifikasi

Untuk memastikan informasi tersebut, Redaksi Telaahnews telah menyampaikan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala KPPBC TMP B Dumai pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Telaahnews meminta penjelasan antara lain mengenai apakah terdapat rencana ekspor MV TS 1 dalam wilayah pengawasan KPPBC TMP B Dumai, jenis komoditas yang tercantum dalam dokumen kepabeanan, eksportir yang tercatat dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), volume sekitar 10.000 MT, serta keberadaan PEB dan dokumen pelengkap ekspor.

Redaksi juga meminta klarifikasi apakah uraian barang telah melalui proses verifikasi atau pemeriksaan kepabeanan sehingga jenis komoditas yang sebenarnya dapat dipastikan.

Namun, hingga berita ini disusun dan diterbitkan pada Senin (10/8/2026), Telaahnews belum menerima tanggapan resmi dari Kepala KPPBC TMP B Dumai atas konfirmasi tersebut.

Dengan demikian, Telaahnews belum dapat memastikan apakah komoditas yang akan diekspor menggunakan MV TS 1 tersebut benar PKE atau PKM.

Redaksi juga belum menjadikan informasi mengenai eksportir, buyer, volume, maupun posisi kapal sebagai fakta final sebelum memperoleh verifikasi dari sumber resmi.

Warga Menunggu Kejelasan Sebelum Aksi

Ketidakjelasan mengenai jenis komoditas tersebut menjadi semakin relevan karena masyarakat ring 1/2 BUP Pelindo telah menyatakan rencana aksi pada Kamis (13/8/2026).

Bagi warga, yang menjadi persoalan bukan sekadar nama komoditas, melainkan potensi dampak yang ditimbulkan apabila proses loading kembali menghasilkan debu yang mencapai permukiman.

Masyarakat meminta pihak terkait menunjukkan langkah mitigasi yang konkret dan dapat diverifikasi di lapangan, bukan sekadar menyampaikan bahwa pengendalian debu telah dilakukan.

Telaahnews berpandangan bahwa aktivitas ekspor dan operasional pelabuhan tetap memiliki posisi penting dalam mendukung kegiatan ekonomi. Namun, kelancaran arus barang harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Karena itu, diperlukan keterbukaan dari seluruh pihak, termasuk operator pelabuhan, eksportir, dan otoritas kepabeanan, agar tidak muncul kesimpangsiuran informasi maupun konflik antara kegiatan operasional pelabuhan dengan masyarakat.

Telaahnews juga membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi bagi KPPBC TMP B Dumai, Pelindo/SPMT, eksportir, maupun pihak terkait lainnya.

Apabila terdapat penjelasan resmi mengenai MV TS 1, jenis komoditas PKE atau PKM, volume ekspor, eksportir, dokumen kepabeanan, serta langkah mitigasi debu selama proses loading, Telaahnews akan mempublikasikannya secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi jurnalistik.

Telaahnews.id akan terus melakukan penelusuran terhadap persoalan ini dengan mengedepankan dokumen, data resmi, konfirmasi para pihak, serta prinsip praduga tak bersalah.(ai)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *