Jika Perdamaian Tak Menemukan Solusi, Teguran kepada PT Pembangunan Dumai Akan Kembali Ditindaklanjuti
DUMAI, Telaahnews — Keluarga besar Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau (AAKJ TKBM Riau) menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian Resor Dumai atas langkah yang mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Kecamatan Sungai Sembilan melalui pendekatan kekeluargaan.
AAKJ TKBM Riau menilai dorongan untuk mengedepankan perdamaian merupakan langkah konstruktif dalam menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang melibatkan kelompok-kelompok di luar para pihak yang berkepentingan.
Hal tersebut disampaikan Syahroni, Sekretaris Jenderal AAKJ TKBM Riau, bersama Hermanto Sitorus, S.H., Juru Bicara AAKJ TKBM Riau, saat ditemui redaksi Kamis (3-09-2026).
“Kami dari keluarga besar AAKJ TKBM Riau mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Dumai yang telah mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar Syahroni.
Menurutnya, penyelesaian secara damai merupakan pilihan yang patut dihormati sepanjang dilakukan dengan itikad baik dan mampu memberikan solusi yang adil bagi seluruh pihak.
AAKJ TKBM Riau juga menegaskan bahwa proses perdamaian tersebut sebaiknya benar-benar menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tanpa melibatkan kelompok mana pun yang berpotensi memperkeruh keadaan.
“Kami menghormati proses perdamaian yang sedang didorong. Justru kami berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin dan tidak melibatkan kelompok manapun dalam proses perdamaian,” kata Hermanto.
Sebelumnya, AAKJ TKBM Riau telah menyampaikan Surat Teguran I kepada PT Pembangunan Dumai pada Senin, 31 Agustus 2026.
Surat tersebut merupakan bagian dari langkah organisasi dalam menyikapi persoalan yang dinilai perlu mendapatkan penyelesaian dan kepastian dari pihak terkait.
Namun, dengan adanya perkembangan terbaru berupa niat kedua belah pihak untuk menempuh jalan perdamaian secara kekeluargaan, AAKJ TKBM Riau menyatakan terbuka untuk memberikan ruang terhadap proses tersebut.
“Karena kedua belah pihak sudah memiliki niat untuk berdamai secara kekeluargaan, maka surat teguran yang sudah kami sampaikan kemungkinan tidak akan kami tindak lanjuti untuk sementara,” ujar Hermanto.
Menurutnya, keputusan tersebut bukan berarti AAKJ TKBM Riau mengabaikan surat yang telah disampaikan, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses perdamaian yang sedang ditempuh.
“Yang paling utama adalah bagaimana persoalan ini mendapatkan solusi terbaik. Kalau perdamaian bisa menyelesaikan semuanya secara baik, tentu itu yang kami harapkan,” tambahnya.
Meski demikian, AAKJ TKBM Riau memberikan catatan penting. Apabila proses perdamaian kekeluargaan tersebut tidak menghasilkan solusi yang jelas dan tidak memberikan kepastian bagi para pihak, maka AAKJ TKBM Riau menyatakan akan kembali mendorong agar PT Pembangunan Dumai menindaklanjuti persoalan sebagaimana substansi dalam Surat Teguran I.
Hermanto menegaskan, pihaknya tidak ingin proses perdamaian hanya menjadi formalitas tanpa menghasilkan penyelesaian konkret.
“Kalau langkah perdamaian kekeluargaan ini ternyata tidak menunjukkan solusi terbaik, maka mohon maaf, kami akan mendesak PT Pembangunan Dumai untuk menindaklanjuti Surat Teguran I yang sudah kami sampaikan dan sudah diterima oleh Direktur PT Pembangunan Dumai,” tegasnya.
AAKJ TKBM Riau, lanjutnya, tetap membuka ruang dialog sepanjang seluruh pihak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara proporsional.
Pihak aliansi juga menyatakan akan menghormati proses hukum maupun langkah institusional yang ditempuh oleh pihak-pihak terkait sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Utamakan Kondusivitas
AAKJ TKBM Riau berharap perkembangan proses perdamaian dapat menjadi momentum untuk mengakhiri persoalan secara bermartabat tanpa memperluas konflik.
“Kami ingin persoalan ini selesai, bukan semakin melebar. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, itu jauh lebih baik. Kami menghormati langkah Kapolres Dumai yang telah mendorong perdamaian dan kami berharap kedua belah pihak benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut,” tutup Syahroni.
AAKJ TKBM Riau menegaskan bahwa sikap organisasi pada prinsipnya adalah mendukung perdamaian, menjaga kondusivitas, dan menghormati proses hukum, namun tetap meminta adanya kepastian penyelesaian apabila upaya kekeluargaan tidak menemukan titik temu. ***

