Jalan Nasional Justru Ditopang APBD Dumai, Bagaimana Nasib Warga Ring 1/2 Pelabuhan?

MIRIS! Ekspor-Impor Dumai Mengalir ke APBN dan BPDP

Telaahnews.id | Dumai

Ada ironi besar dalam denyut perdagangan dan aktivitas kepelabuhanan di Kota Dumai.

Di satu sisi, Dumai menjadi salah satu simpul penting arus logistik nasional. Aktivitas bongkar muat, ekspor dan impor berlangsung melalui kawasan pelabuhan, menghasilkan nilai ekonomi dan penerimaan negara melalui berbagai mekanisme fiskal, termasuk Pungutan Dana Perkebunan/BPDP untuk komoditas tertentu.

Namun di sisi lain, ketika jalan yang menjadi urat nadi pergerakan logistik mengalami kebutuhan peningkatan, pemerintah daerah kembali harus mengalokasikan APBD Kota Dumai dalam jumlah puluhan miliar rupiah.

Dokumen kegiatan pembangunan menunjukkan adanya pekerjaan “Peningkatan Jalan Soekarno Hatta dari Simpang Bundaran sampai Simpang Jalan Arifin Ahmad Kota Dumai senilai Rp19.314.540.000”.

Selain itu terdapat “Peningkatan Jalan Soekarno Hatta dari depan Tol Permai Kota Dumai senilai Rp14.653.783.550”.

Jika kedua kegiatan tersebut dijumlahkan, nilai anggarannya mencapai Rp33.968.323.550

Angka ini bukan angka kecil bagi fiskal daerah.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah, APBD harus hadir menopang infrastruktur yang pada saat bersamaan juga memiliki fungsi strategis sebagai jalur pergerakan manusia dan barang, termasuk mendukung aktivitas logistik menuju dan dari kawasan industri serta pelabuhan.

EKSPOR-IMPOR MENGHASILKAN PENERIMAAN, TETAPI SIAPA MENANGGUNG BEBAN INFRASTRUKTUR?

Pertanyaan publik kemudian menjadi sangat sederhana, Jika aktivitas ekspor-impor merupakan bagian dari rantai logistik nasional dan menghasilkan penerimaan negara, mengapa beban peningkatan infrastruktur pendukung di daerah harus sedemikian besar ditanggung APBD Kota Dumai?

Telaahnews tidak sedang mempertentangkan kewenangan APBD dengan APBN.

Yang perlu dipertanyakan adalah keadilan fiskal dan proporsionalitas kontribusi terhadap daerah yang menjadi lokasi aktivitas logistik tersebut.

Dumai menjadi tempat kapal datang, barang dibongkar dan dimuat, kendaraan logistik bergerak, serta masyarakat sekitar pelabuhan hidup berdampingan dengan seluruh aktivitas tersebut.

Tetapi ketika jalan rusak, kemacetan muncul, debu beterbangan dan dampak sosial-lingkungan dirasakan langsung masyarakat, pemerintah daerah dan warga yang berada di sekitar kawasan justru menjadi pihak yang paling dekat dengan konsekuensinya.

Lalu, di mana tanggung jawab pelaku usaha?Pertanyaan ini semakin relevan ketika aktivitas ekspor PKM juga berlangsung dari BUP Pelindo Regional Dumai.

Untuk kegiatan yang sedang menjadi perhatian publik, terdapat informasi mengenai ekspor PKM dengan volume sekitar 7.700 MT menggunakan MV OCEAN HARMONY, serta rencana ekspor sekitar 10.000 MT menggunakan MV TAY SON 1 menuju Korea Selatan.

Jika angka volume tersebut benar dan seluruh ketentuan pungutan diterapkan sesuai regulasi, maka pungutan dana perkebunan atas volume tersebut bukan angka kecil.

Untuk ilustrasi tarif US$30/MT, 7.700 MT berarti:

7.700 × US$30 = US$231.000.

Sedangkan 10.000 MT : US$531.000

10.000 × US$30 = US$300.000.

Dua kegiatan tersebut secara matematis mencapai:

Namun Telaahnews menegaskan, angka tersebut belum boleh disebut sebagai penerimaan negara yang telah dibayarkan, sebelum terdapat verifikasi terhadap PEB, dokumen ekspor dan bukti pembayaran pungutan.

Justru pertanyaan publiknya adalah Berapa nilai sebenarnya? Berapa pungutan yang dibayarkan? Ke mana penerimaannya? Dan sejauh mana manfaat ekonomi kegiatan tersebut kembali kepada daerah dan masyarakat sekitar pelabuhan?

RING 1/2 JANGAN HANYA MENJADI PENONTON

Ironi berikutnya berada tidak jauh dari aktivitas pelabuhan. Ada masyarakat Ring 1/2 (setengah) BUP Pelindo Regional Dumai yang hidup berdampingan langsung dengan aktivitas kepelabuhanan.

Mereka bukan berada ribuan kilometer dari pusat kegiatan. Mereka berada di sekitar kawasan yang menjadi tempat berlangsungnya aktivitas ekonomi dan logistik.

Ketika aktivitas pelabuhan meningkat, masyarakat sekitar berpotensi berhadapan dengan konsekuensi seperti lalu lintas kendaraan, debu, kebisingan, aktivitas bongkar muat, hingga persoalan lingkungan.

Maka pertanyaannya Apa manfaat langsung yang diterima masyarakat Ring 1/2?

Apakah keberadaan mereka hanya dianggap sebagai bagian dari lingkungan sekitar ketika perusahaan membutuhkan ruang sosial yang kondusif?

Atau mereka juga mendapatkan perhatian ketika aktivitas perusahaan memberikan dampak terhadap kehidupan sehari-hari?

Keluhan masyarakat tidak boleh dipandang sebagai gangguan terhadap kegiatan investasi.

Sebaliknya, keluhan warga harus menjadi indikator apakah tata kelola pelabuhan sudah berjalan dengan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.

PELINDO DAN SPMT JANGAN HANYA BICARA OPERASIONAL

Telaahnews juga mempertanyakan posisi Pelindo dan SPMT sebagai bagian dari ekosistem pengelolaan terminal dan kegiatan kepelabuhanan.

Ketika aktivitas ekspor-impor meningkat, tentu ada manfaat ekonomi bagi berbagai pihak dalam rantai logistik.

Tetapi prinsipnya harus dua arah. Jika perusahaan mendapatkan manfaat dari aktivitas ekonomi di suatu wilayah, masyarakat sekitar tidak boleh hanya menerima dampaknya.

Harus ada komunikasi, mitigasi, transparansi, dan tanggung jawab sosial yang nyata. Apalagi jika masyarakat Ring 1/2 telah menyampaikan keberatan atau keluhan.

Jangan sampai muncul kesan Ketika barang masuk dan keluar, semua pihak menikmati manfaatnya. Ketika jalan rusak dan masyarakat terdampak, APBD dan warga yang harus menanggung bebannya.

Jika persepsi seperti itu dibiarkan, maka yang muncul bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola kegiatan pelabuhan.

DUMAI MEMBUTUHKAN KEADILAN LOGISTIK

Dumai tidak boleh hanya diposisikan sebagai tempat barang lewat. Dumai adalah daerah yang menyediakan ruang, jalan, lingkungan, tenaga kerja dan masyarakat yang memungkinkan rantai logistik tersebut berjalan.

Karena itu, pembangunan infrastruktur pendukung kegiatan logistik seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator pelabuhan, pengguna jasa dan pelaku usaha.

Tidak adil jika daerah hanya menerima dampak lalu lintas dan tekanan infrastrukturnya, sementara manfaat fiskal utama berada pada level yang berbeda.

Pemerintah pusat pun perlu melihat persoalan ini secara lebih komprehensif. Jalan nasional yang menjadi bagian dari jalur logistik nasional tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan daerah ketika kondisinya membutuhkan peningkatan.

Jika jalan tersebut menopang arus barang menuju pelabuhan dan kawasan industri, maka pemeliharaan dan peningkatannya harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi logistik nasional, bukan semata-mata persoalan APBD.

TRANSPARANSI ADALAH KUNCI

Telaahnews mendorong keterbukaan informasi dari seluruh pihak terkait.

Pemerintah daerah perlu menjelaskan. Berapa besar beban APBD yang dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur yang juga digunakan sebagai jalur logistik?

Pemerintah pusat perlu menjelaskan.Sejauh mana APBN hadir dalam mendukung infrastruktur logistik di Dumai?

Pelindo dan SPMT perlu menjelaskan. Apa bentuk tanggung jawab sosial, lingkungan dan kemitraan yang diberikan kepada masyarakat Ring 1 BUP Pelindo Regional Dumai?

Dan para eksportir perlu menjelaskan. Apa kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat yang hidup berdampingan langsung dengan kegiatan ekspor?

Sebab keberlanjutan kegiatan ekspor bukan hanya tentang berapa banyak ton barang yang berhasil dimuat ke kapal.

Keberlanjutan juga tentang berapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dan berapa besar dampak yang berhasil diminimalkan.

JANGAN SAMPAI DUMAI HANYA MENJADI “PINTU KELUAR” KOMODITAS

Kota Dumai memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional. Tetapi posisi strategis tersebut harus menghasilkan keadilan pembangunan.

Tidak boleh terjadi paradoks komoditas keluar melalui pelabuhan, penerimaan negara masuk ke APBN, tetapi jalan diperbaiki dengan APBD dan masyarakat Ring 1 justru merasa ditinggalkan.

Kalau pola ini terus terjadi, maka publik berhak bertanya. Apakah Dumai benar-benar menjadi pusat logistik nasional, atau hanya menjadi tempat menanggung biaya sosial dan infrastrukturnya?

Telaahnews berpandangan, sudah waktunya seluruh pihak duduk bersama dan membuka data. 

Berapa nilai ekspor-impor Dumai?

Berapa penerimaan negara yang berasal dari aktivitas tersebut?

Berapa yang kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur?

Berapa kontribusi operator dan eksportir terhadap masyarakat Ring 1/2?

Dan yang paling penting. Siapa sebenarnya yang menikmati manfaat terbesar dari aktivitas logistik Dumai, dan siapa yang paling banyak menanggung bebannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi dan perdagangan.

Justru sebaliknya. Itulah pertanyaan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi berskala besar benar-benar berjalan secara transparan, berkeadilan, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Dumai sebagai tuan rumah.

Telaahnews — Membaca Data, Menguji Fakta, Mengawal Kepentingan Publik.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *