Riski Kurniawan Desak Penundaan Musorkot KONI Dumai, Soroti Legalitas TPP dan Dugaan Pengaturan Kursi Ketua

DUMAI,  Telaahnews — Mantan Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai sekaligus mantan Ketua KNPI Kota Dumai periode 2007–2010, Riski Kurniawan, S.T., M.IP., meminta pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) atau Musorkot Luar Biasa KONI Kota Dumai ditunda sedikitnya satu bulan.

Riski menilai proses menuju Musorkot saat ini perlu dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terkait pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang menurutnya harus terlebih dahulu dipastikan kesesuaiannya dengan AD/ART KONI yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Riski pada Jumat (21/8/2026). Ia bahkan mempertanyakan legitimasi proses apabila tahapan Musorkot tetap dilaksanakan sementara persoalan mendasar mengenai mekanisme pembentukan TPP belum mendapatkan penjelasan yang terbuka.

“Ini bukan Musorkot yang sehat kalau proses dasarnya saja masih dipertanyakan. Saya meminta ditunda minimal satu bulan untuk memastikan seluruh tahapan sesuai AD/ART. Jangan sampai ada pihak yang kemudian mempertanyakan legitimasi hasil Musorkot,” tegas Riski.

Soroti Pembentukan TPP

Riski secara khusus menyoroti pembentukan TPP. Ia merujuk pada AD/ART KONI Tahun 2026 Pasal 37 yang menurutnya mengatur mekanisme pembentukan TPP melalui forum organisasi sebagaimana ditentukan dalam ketentuan tersebut.

Karena itu, ia mempertanyakan dasar pembentukan TPP apabila forum yang digunakan tidak secara tegas dapat dibuktikan sebagai forum yang memiliki kewenangan sesuai AD/ART.

“Kalau memang Pasal 37 mensyaratkan pembentukan melalui Muskerkot atau Muskerkotsus, maka harus dijelaskan secara terbuka forum apa yang membentuk TPP saat ini, siapa yang hadir, apa dasar kewenangannya, dan apakah seluruh prosedurnya sesuai AD/ART,” ujar Riski.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar masalah administratif. TPP memiliki posisi strategis karena menentukan proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Kota Dumai.

“Kalau TPP-nya saja dipersoalkan dari sisi legalitas organisasi, maka seluruh tahapan berikutnya berpotensi ikut dipertanyakan. Karena itu jangan terburu-buru melaksanakan Musorkot,” katanya.

Minta Proses Dibuka Secara Transparan

Riski juga menyinggung ketentuan dalam AD KONI Pasal 18 serta ART KONI Pasal 25 dan Pasal 27 yang menurutnya perlu menjadi rujukan dalam memastikan proses organisasi berjalan demokratis, transparan dan sesuai mekanisme.

Ia meminta KONI Dumai membuka kepada publik dan anggota organisasi seluruh dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan Musorkot, termasuk dasar pembentukan TPP, berita acara forum, daftar peserta yang memiliki hak suara, serta persyaratan calon Ketua Umum.

“AD/ART merupakan konstitusi organisasi. Jangan sampai proses pemilihan ketua dimulai dengan persoalan prosedural yang kemudian menimbulkan sengketa setelah ketua terpilih,” tegasnya.

Soroti Jadwal Pendaftaran dan Dukungan Cabor

Selain TPP, Riski mempertanyakan waktu pendaftaran calon Ketua Umum serta mekanisme pengumpulan dukungan dari cabang olahraga (cabor).

Ia menilai waktu yang terbatas harus dijelaskan dasar dan pertimbangannya secara objektif agar tidak menimbulkan persepsi bahwa mekanisme tersebut hanya menguntungkan kandidat tertentu.

“Kalau pendaftaran hanya dibuka beberapa hari dan pengumpulan dukungan juga dibatasi dalam waktu yang sangat singkat, pertanyaannya adalah apa dasar penetapan waktunya? Apakah semua bakal calon memiliki kesempatan yang sama?” kata Riski.

Riski juga meminta dilakukan verifikasi terhadap 52 cabor yang disebut memiliki hak atau keterlibatan dalam proses Musorkot.

Menurutnya, verifikasi diperlukan untuk memastikan keberadaan organisasi, kepengurusan, kegiatan olahraga, atlet binaan, serta hak suara masing-masing cabor benar-benar sesuai ketentuan organisasi.

“Buka data 52 cabor. Publik dan insan olahraga berhak mengetahui siapa yang benar-benar aktif, siapa yang memiliki atlet, bagaimana kepengurusannya, dan siapa yang memiliki hak suara berdasarkan ketentuan organisasi,” ujarnya.

Khawatir Konflik Legitimasi

Riski mengingatkan agar persoalan yang pernah muncul dalam proses Musorkot sebelumnya tidak kembali terjadi.

Ia menyebut adanya kekhawatiran mengenai munculnya dokumen kepengurusan atau mandat yang dipersoalkan apabila proses verifikasi dan administrasinya tidak dilakukan secara transparan.

“Jangan ulangi persoalan masa lalu. Kalau ada SK cabor, mandat, atau dokumen organisasi, semuanya harus dapat diverifikasi. Jangan sampai setelah ketua terpilih baru muncul gugatan dan saling mempertanyakan legitimasi,” katanya.

Ia bahkan meminta KONI Provinsi Riau dan KONI Pusat memberikan perhatian terhadap proses Musorkot KONI Dumai apabila memang terdapat persoalan prosedural yang perlu diperiksa.

“Kalau ada persoalan, lebih baik diaudit dan diluruskan sekarang sebelum Musorkot. Jangan menunggu konflik membesar setelah keputusan diambil,” ujar Riski.

Minta Musorkot Ditunda Satu Bulan

Riski menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, meminta pelaksanaan Musorkot atau Musorkotlub KONI Dumai ditunda sedikitnya satu bulan agar seluruh tahapan dapat dievaluasi.

Kedua, meminta legalitas TPP yang telah dibentuk diperiksa dan, apabila terbukti tidak sesuai AD/ART, dilakukan pembentukan ulang melalui forum yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan organisasi.

Ketiga, meminta dilakukan verifikasi dan keterbukaan data terhadap 52 cabor, termasuk status kepengurusan dan hak suara masing-masing.

“Jangan paksakan Musorkot dalam kondisi masih ada pertanyaan mendasar. Selesaikan dulu persoalan TPP, verifikasi cabor dan tata cara pencalonan. Setelah semuanya jelas, baru Musorkot dilaksanakan,” tegasnya.

Tudingan “Makelar Kursi” Harus Dibuktikan

Terkait adanya dugaan pengaturan dukungan atau “makelar kursi Ketua”, Riski meminta agar seluruh pihak tidak sekadar saling menuduh, tetapi membuka mekanisme dan dokumen yang dapat diverifikasi.

“Kalau ada dugaan permainan suara atau pengaturan dukungan, buktikan dan buka prosesnya. Jangan sampai hak suara organisasi olahraga diperdagangkan atau dipengaruhi kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ia menegaskan kritik yang disampaikannya bukan ditujukan untuk kepentingan kandidat tertentu, melainkan untuk memastikan Musorkot menghasilkan kepemimpinan yang legitimate dan dapat diterima seluruh insan olahraga Dumai.

“Yang saya perjuangkan bukan siapa yang menjadi ketua. Yang saya persoalkan adalah prosesnya. Siapa pun yang terpilih harus lahir dari proses yang sah, transparan dan sesuai AD/ART,” katanya.

Riski juga mengingatkan bahwa KONI mengelola kepentingan pembinaan olahraga yang bersentuhan dengan dukungan pemerintah, pembinaan atlet dan cabang olahraga.

Karena itu, menurutnya, persoalan legitimasi kepengurusan tidak boleh dianggap sepele.

“Jangan korbankan masa depan atlet dan olahraga Dumai demi kepentingan kekuasaan segelintir orang. Kalau prosesnya benar, buka semuanya. Kalau ada kekeliruan, perbaiki sebelum Musorkot,” tutup Riski. (ai)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *