DUMAI, Telaahnews — Aksi unjuk rasa kembali terjadi di pintu gate Pelindo Regional Dumai, Rabu (19/8/2026). Warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat sekitar pelabuhan kembali menyuarakan penolakan dan tuntutan terhadap aktivitas loading komoditas Palm Kernel Meal (PKM)/Palm Kernel Expeller (PKE) yang akan diekspor melalui kawasan pelabuhan Dumai.
Aksi tersebut kembali menyoroti persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat, khususnya dampak debu dan potensi pencemaran lingkungan dari aktivitas bongkar-muat komoditas berbentuk curah tersebut.
Warga menilai aktivitas loading tidak semestinya hanya dilihat dari aspek kelancaran operasional dan kepentingan ekspor, tetapi juga harus memperhitungkan risiko terhadap lingkungan permukiman, kesehatan masyarakat, keselamatan kerja, serta kenyamanan warga yang tinggal di sekitar kawasan pelabuhan.
Bukan Persoalan Baru
Persoalan dampak aktivitas loading PKM/PKE terhadap masyarakat disebut bukan baru terjadi pada 2026. Keluhan warga terkait debu dan dampak lingkungan dari aktivitas bongkar-muat komoditas tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Namun, hingga aksi kembali digelar hari ini, masyarakat menilai langkah mitigasi yang dilakukan oleh Pelindo Regional Dumai, Subholding Pelindo Multi Terminal (SPMT), maupun pihak eksportir belum menunjukkan hasil yang benar-benar dirasakan positif oleh warga.
Dengan kata lain, persoalan yang sama dinilai terus berulang, sementara masyarakat yang berada di sekitar kawasan operasional pelabuhan masih harus menghadapi konsekuensi lingkungan dari aktivitas tersebut.
Loading Jalan, Warga Menanggung Dampak?
Pertanyaan utama yang kini mengemuka adalah: apakah setiap kegiatan loading PKM/PKE telah didahului dengan mitigasi risiko yang memadai terhadap permukiman warga?
Jika risiko debu telah diketahui sejak lama, maka pengendalian seharusnya bukan bersifat reaktif setelah masyarakat melakukan protes. Mitigasi semestinya menjadi bagian dari standar operasional sebelum, selama, dan setelah kegiatan loading berlangsung.
Mulai dari pengendalian debu, metode handling material, penggunaan peralatan dan sistem penutup yang memadai, pemantauan kualitas udara, pengawasan selama proses loading, hingga mekanisme pengaduan masyarakat seharusnya dapat dibuktikan secara terbuka.
Telaahnews memandang persoalan ini tidak semata-mata sebagai konflik antara warga dan aktivitas pelabuhan. Ini merupakan persoalan mengenai bagaimana kegiatan ekonomi dan ekspor dapat berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat.
Pelindo dan Eksportir Diminta Buka Data Mitigasi
Warga juga patut mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai langkah mitigasi yang telah disiapkan untuk kegiatan loading PKM/PKE.
Publik berhak mengetahui apakah telah tersedia dokumen kajian risiko, prosedur pengendalian debu, hasil pemantauan lingkungan, serta mekanisme evaluasi apabila terjadi dampak terhadap permukiman sekitar.
Jika seluruh prosedur tersebut telah dijalankan, maka Pelindo Regional Dumai, SPMT dan eksportir seharusnya dapat menjelaskan dan menunjukkan bukti pelaksanaannya kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila keluhan warga terus berulang dari tahun ke tahun, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam rantai kegiatan ekspor.
Jangan Tunggu Warga Turun ke Jalan
Aksi hari ini sekaligus menjadi alarm bahwa persoalan lingkungan di sekitar aktivitas pelabuhan tidak dapat diselesaikan hanya melalui komunikasi sesaat ketika terjadi aksi massa.
Diperlukan kesepahaman yang terukur, mekanisme pengawasan bersama, standar mitigasi yang jelas, serta evaluasi berkala antara pengelola pelabuhan, SPMT, eksportir, pemerintah daerah dan masyarakat terdampak.
Sebab, keberhasilan sebuah kegiatan ekspor tidak semestinya hanya diukur dari kapal yang berhasil sandar, komoditas yang berhasil dimuat, dan barang yang berhasil diberangkatkan ke negara tujuan.
Keberhasilan juga harus diukur dari seberapa kecil dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat yang hidup berdampingan dengan aktivitas pelabuhan.
Warga kini menunggu bukan sekadar janji mitigasi, melainkan bukti nyata bahwa persoalan debu PKM/PKE yang telah berlangsung bertahun-tahun benar-benar ditangani. ***
(Redaksi)
Telaahnews — Mengawasi, Menelaah, Mengungkap Fakta.

